Polisi Tembak Polisi
Profil Farah Primadani, Dokter Forensik yang Akui Sengaja Pindah Otak Brigadir J ke Perut
Simak profil Farah Primadani Kaurow, Dokter Forensik yang mengakui sengaja memindahkan otak Brigadir J ke perut.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Ahli Forensik dan Medikolegal, Farah Primadani Kaurow, hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (19/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam keterangannya sebagai saksi, Farah mengakui otak Brigadir J memang sengaja dipindahkan ke perut setelah autopsi pertama pada 8 Juli 2022.
Ia menerangkan, proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan sesuai prosedur.
Menurutnya, pemindahan organ otak ke dalam rongga perut merupakan sesuatu yang wajar.
"Itu SOP kami semua organ yang sudah diperiksa itu kami masukkan ke dalam rongga tubuh."
"Diambil ataupun ditinggalkan di luar rongga tubuh," katanya, Senin.
Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua Hari Ini Hadirkan Ahli Pidana & Psikologi
Lantas, seperti apakah profil Farah Primadani Kaurow?
Profil Farah Primadani Kaurow

Dikutip dari tayangan KompasTV, Farah lahir di Jakarta pada 30 Oktober 1989.
Namun, saat ini ia bertempat tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia bekerja di Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara Pusdokkes Polri Jakarta Timur
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di mesin pencarian Google, nama Farah terdaftar di database Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia merupakan anggota IDI Cabang Kota Bekasi dengan Nomor Pokok Anggota (NPA) 132146.
Farah mengawali studinya di Universitas Yarsi dengan mengambil program studi Pendidikan Dokter pada 2007.
Ia kemudian lulus di tahun 2011 dan melanjutkan studi untuk profesi dokter di universitas yang sama.
Ia lulus Pendidikan Profesi pada 2013 silam.
Pada 2016, Farah masuk ke Universitas Indonesia dan menempuh studi Ilmu Kedokteran Forensik.
Dikutip dari situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Farah lulus dari UI tahun 2020.
Baca juga: Beda Keterangan Jumlah Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Versi Ahli forensik RSCM dan Pusdokkes Polri
Namanya saat ini terdaftar sebagai dosen di Universitas Yarsi.
Di Universitas Yarsi, selain menjadi dosen, Farah juga menjabat sebagai Komisi Assessment Profesi Dokter.
Alasan Otak Brigadir J Dimasukkan ke Rongga Perut

Farah Primadani Kaurow menerangkan alasan mengapa otak Brigadir J dimasukkan ke dalam perut.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap semua organ setelah autopsi selesai.
Organ-organ tubuh itu, katanya, dikeluarkan lalu dikembalikan ke dalam rongga tubuh.
Termasuk otak Brigadir J yang kemudian dimasukkan ke dalam rongga perut.
Tujuannya, lantaran tim kedokteran akan melakukan proses embalming pasca-autopsi.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kan kita melakukan pemeriksaan semua organ."
"Semua dikeluarkan dan setelah selesai maka akan dikembalikan kembali ke dalam rongga tubuh," terangnya.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk intinya ke dalam rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pasca autopsi."
"Sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam ke dalam formalin lalu kami masukan ke dalam rongga perutnya," imbuhnya.
Tak Ada Luka Lain Selain Luka Tembak

Farah Primadani Kaurow mengungkapkan tak ada luka lain selain luka tembak di jenazah Brigadir J.
Baca juga: Populer Nasional: Dokter Forensik Akui Sengaja Pindah Otak Brigadir J | Sosok KSAL Pengganti Yudo
Diketahui, Farah merupakan dokter forensik yang pertama kali melakukan autopsi kepada jenazah Brigadir J di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Ia menuturkan, sayatan pisau di tubuh Brigadir J merupakan bekas autopsi pertama kali yang telah dilakukannya pada 8 Juli 2022 lalu.
"Apakah di jenazah Yosua itu ada sayatan pisau atau tusukan pisau?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin.
"Betul, bekas sayatan itu saya lakukan dengan sengaja untuk mengeluarkan peluru," jawab Farah.
Farah menuturkan tak ada luka tusukan atau sayatan di tubuh Brigadir J saat pertama kali dia melakukan autopsi.
Luka di sekujur tubuh Brigadir J murni karena luka tembakan.
"Di luar yang saya lakukan saat pertama kali jenazah datang tidak ditemukan luka-luka lain selain luka tembak," tukasnya.
Dalam sidang yang digelar pada Senin kemarin, lima saksi ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf.
Kelima ahli tersebut adalah:
1. Muhammad Mustofa (Ahli Kriminologi);
2. Farah Primadani Kaurow (Ahli Forensik & Medikolegal);
3. Ade Firmansyah S (Ahli Forensik & Medikolegal);
4. Eko Wahyu B (Ahli Inafis);
5. Adi Setya (Ahli Digital Forensik).
Baca juga: Fakta Kondisi Jenazah Brigadir J Sesaat Setelah Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Maskernya Bolong
Diketahui, Ferdy Sambo cs telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka terbukti merencanakan skenario pembunuhan Brigadir J yang dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Forensik Ungkap Tak Ada Luka Lain Selain Luka Tembak di Jenazah Brigadir J
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)