Jumat, 15 Agustus 2025

Pemilu 2024

Sejalan dengan Jenderal Dudung, Anggota Komisi I DPR Ingatkan TNI Netral di Pemilu 2024

Anggota Komisi I DPR Slamet Ariyadi mendukung sejumlah kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Slamet Ariyadi mendukung sejumlah kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, termasuk dalam menjaga keamanan dan netralitas TNI pada Pemilu 2024 mendatang.

“Saya mendukung (kebijakan KSAD Dudung) itu,” ujar Slamet saat dihubungi Selasa (20/12/2022).

Menurut Slamet, perintah KSAD Dudung kepada jajarannya menjaga keamanan dan netralitas TNI pada Pemilu merupakan cerminan bahwa Jenderal Dudung adalah sosok pemimpin sejati yang mencerminkan jati diri TNI Angkatan Darat.

“Itu cerminan bahwa beliau betul-betul memastikan bahwa ditubuh TNI tidak ada politik praktis,” kata Slamet.

Baca juga: Yudo Margono Pastikan Seluruh Prajurit TNI Netral di Pemilu 2024

Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang memang melarang TNI bermain politik praktis.

Itu sebabnya, lanjut Slamet, hal yang diperintahkan Jenderal Dudung kepada jajarannya perlu didukung semua kalangan.

“TNI harus patuh dan tunduk pada UU, tidak boleh berpolitik praktis, tanpa memihak. Tentunya TNI harus menjaga profesionalisme dan menjadi garda terdepan,” jelas politisi dari Fraksi PAN ini.

Lebih lanjut, Slamet berharap perintah Jenderal Dudung tersebut dijalankan oleh jajarannya.

Sebab, hal itu sangat penting, termasuk bagi Babinsa dalam melaksanakan tugas pokok seperti melakukan deteksi dini, cegah dini, temu cepat, serta lapor cepat terkait perkembangan situasi politik hingga hal-hal lainnya yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan.

“Itu sudah selaras dengan UU dan Tentunya kami mendukung,” pungkas Slamet

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan