Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ahli Psikologi: Ferdy Sambo Memiliki Kecerdasan di Atas Rata-rata

Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumawardhani mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat ditemui di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/20222). Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumawardhani mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumawardhani mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaannya terhadap Eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Fakta itu diungkap Reni saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kelima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

"Izin untuk membuka data, jadi untuk dimulai dari bapak Ferdy Sambo. Bapak FS memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Kemampuan atraksi, imajinasi, dan kreativitas nya sangat baik. Secara umum cara berpikirnya lebih ke arah praktis dibanding teoritis," kata Reni saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

Dari hasil pemeriksaannya, kata Reni, Ferdy Sambo juga dinilai sebagai sosok pekerja keras dan punya motivasi tinggi untuk mencapai target tertentu.

Baca juga: Kepribadian Ferdy Sambo Diungkap Ahli Psikologi: Emosional, Merasa Nyaman kalau ada yang Melindungi

"Dan pola kerjanya tekun, motivasinya berprestasinya tinggi untuk mencapai target yang melebihi dari target yang diberikan kepadanya. Itu secara umum," ungkapnya.

Lebih lanjut, Reni menuturkan bahwa Ferdy Sambo juga memiliki kepribadian yang kurang percaya diri.

Sebaliknya, ada pengalaman kecil yang disebutnya membuatnya tak nyaman.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Tersudut

"Pada dasarnya pak FS ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar. Ada pengalaman kecil ya g membuat dia merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya," jelasnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 

Dalam situasi kondisi normal, kata Reni, Ferdy Sambo akan terlihat sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh aturan norma. Sebab, dia dapat menutupi kekurangan dan masalah-masalahnya.

Baca juga: CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo Diputar di Sidang, Pengacara Perlihatkan Kebohongan Bharada E

"Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," katanya.

Reni menambahkan latar belakangnya sebagai keturunan Sulawesi Selatan membuatnya memegang teguh budaya yang mempengaruhinya dalam mengambil keputusan dan emosinya.

"Jadi ada harga dirinya terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu seperti itu. Dan kemudian dapet menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," katanya.

Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumawardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.

Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.

Diketahui, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan