Rabu, 15 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ini Beda Kepribadian Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf & Bharada E Menurut Ahli Psikologi

Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani menilai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sosok yang tidak percaya diri.

Editor: Hasanudin Aco
kolase TribunJambi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (21/12/2022) hari ini.

Sidang hari ini merupakan kesempatan terakhir untuk jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi termasuk ahli.

Sidang menghadirkan dua ahli psikologi.

Keduanya yakni Ahli Hukum Pidana Effendy Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.

Sidang dihadiri terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Ahli Psikologi Menilai Sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Keduanya Saling Membutuhkan

Dalam keterangannya, Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani memberikan kepbribadian terhadap masing-masing terdakwa terduga pelaku pembunuhan Brigadir J.

Berikut dirangkum Tribunnews.com:

1. Ferdy Sambo

Ahli Psikologi Reni Kusumowardhani menilai Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sosok yang tidak percaya diri.

"Pada dasarnya Ferdy Sambo ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal yang besar," kata Reni dalam persidangan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Reni mengatakan ada pengalaman kecil yang membuat Ferdy Sambo merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya.

"Dalam situasi kondisi normal, Ferdy Sambo akan terlihat sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya dan patuh aturan norma. Sebab dia dapat menutupi kekurangan dan masalah-masalahnya," sambungnya.

Reni menilai bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak.

Reni menambahkan latar belakangnya sebagai keturunan Sulawesi Selatan membuatnya memegang teguh budaya yang mempengaruhinya dalam mengambil keputusan dan emosinya.

"Jadi ada harga dirinya terganggu apabila dia kehormatannya itu terganggu seperti itu. Dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," tandasnya.

2. Putri Candrawathi

Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan Putri Candrawathi memiliki tipologi kepribadian yang berpotensi kuat terjadinya tonic immobility saat mengalami kekerasan seksual.

Dikutip dari hellosehat.com, Tonic Immobility pada manusia adalah ketidakmampuan diri untuk berbicara, bergerak atau melawan ketika berhadapan dengan situasi ekstrem atau traumatis.

“Pada kepribadian Ibu PC ini memang berpotensi kuat untuk terjadi immobility saat terjadinya kekerasan seksual berelasi dengan tipologi kepribadiannya, jadi merespons rasa takut, merespons rasa malu, itu membuat tidak bisa melakukan apa-apa,” jelas Reni Kusumowardhani.

Reni Kusumowardhani kemudian memberikan analogi bagaimana terjadinya tonic immbolity dengan tipologi kepribadian Putri Candrawathi.

“Ini mungkin diibaratkan seperti ini, kita berjalan di daerah yang sepi, kalau dasarnya saya ini penakut, kemudian tiba-tiba ada suara tertentu, bukannya saya bisa lari, tapi justru saya tidak bisa melakukan apa-apa,” ujar Reni Kusumowardhani.

“Nah kira-kira Tonic Immobility itu analoginya seperti itu,” tambah Reni.

Dalam keterangannya, Reni Kusumowardhani pun menambahkan ada 3 respons yang dialami korban dalam menyikapi kekerasan seksual.

Pertama, kata Reni Kusumowardhani, flight atau lari meninggalkan kondisi atau hal yang sulit. Lalu fight, mengerahkan tenaga atau daya maksimal agar kesulitan dapat dia atasi dan freeze atau tidak berdaya.

“Nah ini (Putri Candrawathi) termasuk yang freeze, respons survival,” ujar Reni Kusumowardani.

Maruli Simangunsong, Penasihat Hukum Putri Candrawathi pun menggali keterangan dari Reni Kusumowardani soal adanya respons tonik immobility dalam kasus kekerasan seksual.

Reni Kusumowardani mengatakan hasil riset pada korban kekerasan seksual yang merespons dengan tonik immobility cukup besar.

“Hasil risetnya memang menunjukkan seperti itu,” kata Reni Kusumowardani.

Dalam berbagai kesempatan, Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

3. Kuat Ma'ruf

Reni Kusumowardani mengungkapkan bahwa Kuat Maruf memiliki kecerdasan yang tergolong di bawah rata-rata dibandingkan orang seusianya.

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo itu dinilai lambat memahami informasi.

"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya. Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi. Saya harus menyampaikan ya Pak, mohon maaf. Izin Pak Kuat," kata Reni saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

Reni menyatakan bahwa Kuat Maruf lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan.

Namun, Kuat memiliki kemampuan untuk menilai lingkungan sekitarnya.

"Jadi lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikkan diri dari tuntutan lingkungan tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yang dia alami seperti itu," jelas Reni.

Lebih lanjut, Reni menuturkan bahwa Kuat Maruf memiliki kepatuhan yang tinggi.

Sebaliknya, dia bukan orang yang mudah disugesti oleh orang lain.

"Jadi pada bapak Kuat Maruf ini tidak dapat disugesti, kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti, dan dari hasil kepura-puraan tidak didapatkan kepura-puraan," pungkasnya.

Lalu apa tanggapan Kuat Ma'ruf?

"Saya mau bertanya sama Ibu Psikologi, mohon maaf ibu kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata saya ikhlas bu," kata Kuat Ma'ruf yang diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan oleh hakim.

 4. Bharada E

Ahli Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani  membeberkan salah satu penyebab Bharada E turut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu didasari karena dalam data yang didapatkan pihaknya, dijelaskan kalau Bharada E memiliki kepatuhan yang tinggi pada figur otoritas.

"Ibu bilang ada tindakan yang dalam bentuk destructive opinion bisa jelaskan?" tanya jaksa dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Jadi yang dimaksud destructive opinion itu kepada bapak Richard, pada saat ada satu perintah disitu ada satu ada perbedaan status yang dimiliki dengan oleh antara Bapak Richard dengan Pak Sambo," jawab Reni.

Atas hal itu, Bharada Eliezer disebut tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo sebagai pihak otoritas.

Meskipun perintah dari Ferdy Sambo itu justru membuatnya ikut terseret menjadi terdakwa saat ini.

"Disitu yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidak beranian untuk asertif atau melakukan penolakan. Meskipun sebelumnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak," kata dia.

Dengan mengikuti perintah dari Ferdy Sambo itu, maka Bharada Eliezer kata Reni telah mematuhi perintah yang salah.

Kronologi Pembunuhan Brigadir J

Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved