Senin, 25 Agustus 2025

Hukum

DPP KAI Nilai KUHP Perlu Direvisi

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan memang bermasalah, lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan.

Editor: cecep burdansyah
Istimewa
Erman Umar, Presiden KAI 

Dalam konteks ini, apapun penilaian publik terhadap perkara ini, bagi KAI yang terpenting yang perlu dijaga adalah obyektifitas majelis hakim dalam memeriksa perkara ini. KAI menekankan majelis hakim harus berpatokan atas bukti-bukti yang terungkap dalam fakta persidangan, bukan opini yang berkembang diluar persidangan.

Akhirnya KAI menekankan dalam menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 nanti perlu terus dikawal dan diantisipasi agar terhindar dari segala bentuk kecurangan untuk mendapatkan kekuasaan.*

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan