Jumat, 5 September 2025

Daftar Libur Nasional 2023 dan Cuti Bersama, Total Ada 24 Hari Libur

Di tahun 2023 terdapat sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Sehingga total sebanyak 24 tanggal merah atau hari libur 2023.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Fajar
Ilustrasi Kalender 2023. Berikut daftar libur nasional 2023, di tahun 2023 terdapat sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, sehingga total sebanyak 24 tanggal merah atau hari libur 2023. 

6. Rabu, 26 April 2023: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

7. Jumat, 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak.

5. Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal.

Baca juga: Pemerintah akan Buka Seleksi CASN 2023, Ini Kebutuhan Profesinya

Kembali dikutip dari menpan.go.id, SKB 3 Menteri ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Sementara bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Pelayanan dasar yang dimaksud seperti lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan