Soal Temukan 600 Sertifikat KPR Bermasalah, Ombudsman RI Singgung Peran Pemerintah Daerah
Berdasarkan data lapangan yang diperoleh Ombudsman RI, terdapat 600 sertifikat yang tak sampai ke tangan konsumen.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Konferensi Pers Ombudsman RI terkait Hasil Kajian Cepat Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan KPR BTN yang Berdampak pada Pemenuhan Sertifikat Konsumen pada Kamis (29/12/2022). Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkapkan adanya 600 permasalahan terkait kredit perumahan rakyat (KPR) di enam kabupaten/kota.
Permasalahan terbanyak ditemukan Ombudsman ada di Kabupaten Bandung, yaitu 200 keluhan konsumen Perumahan Abdi Negara, Rencaekek.
Kemudian ada 120 keluhan konsumen terkait sertifikat Perumahan de Flamboyan di Medan, 108 sertifikat Perumahan Meganti Satelit Indah di Kabupaten Gresik, 98 sertifikat Perumahan Cipanas di Kabupaten Garut, 38 sertifikat Perumahan Galaksi Suci Residence di Kabupaten Gresik, 32 sertifikat Perumahan Tanjungsari di Kabupaten Sumedang, dan lima sertifikat Perumahan Alam Raya Lestari di Kota Bitung.