Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Besok, Kubu Ricky Rizal dan Kuat Maruf Bakal Hadirkan Saksi Meringankan dalam Persidangan

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023).

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com)
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan).Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023). 

Ungkapan tersebut disampaikan Listyo Sigit dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 Desember 2022 lalu.

Berawal dari Listyo Sigit yang mengakui bahwa kinerja institusinya yang masih banyak kekurangan pada tahun 2022.

Oleh karena itu, dirinya meminta maaf jika banyak dari masyarakat Indonesia yang melihat kinerja Korps Bhayangkara masih belum sesuai harapan.

"Saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja maupun perilaku ataupun perkataan terhadap pelayanan terhadap perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ungkap Sigit.

Baca juga: Kubu Ferdy Sambo Serahkan Lampiran Vonis Kasus Kopi Sianida sebagai Bukti Meringankan, Ini Alasannya

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023).
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (atas), lokasi pembunuhan Brigadir J (bawah kiri) dan Foto Brigadir J (bawah kanan). Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023). (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com)

Sigit pun mengambil contoh pada kasus pembunuhan Brigadir J yang banyak mendapat perhatian publik.

"Sebagai contoh beberapa kasus yang menonjol yang saat ini juga menjadi perhatian masyarakat. Kasus FS (Ferdy Sambo) atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri."

"Ini tentunya menjadi salah satu peristiwa yang membuat pukulan kepada institusi kami," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Sigit mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Kuasa Hukumnya Dianggap Punya Kepribadian Ganda, Ini Penyebabnya

Selain itu, penyidik juga menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.

"Saat ini kami terus mengusut tuntas dan teman teman mengikuti bahwa terkait dengan kasus Duren Tiga, saat ini kasusnya sudah masuk ke persidangan."

"Baik kasus 340 maupun 338, 5 orang saudara FS, PC, RE, KM dan RR saat ini sedang bersidang dan teman-teman ikuti. Dan 7 orang tersangka obstruction of justice ini juga kami sidangkan," ungkap Sigit.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan