Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Besok, Kubu Ricky Rizal dan Kuat Maruf Bakal Hadirkan Saksi Meringankan dalam Persidangan

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023).

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews.com-Kompas.com)
Terdakwa Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan).Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali diadakan kembali pekan ini.

Persidangan tersebut akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023) hingga Kamis (5/1/2023).

Jadwal persidangan pekan ini adalah menghadirkan saksi-saksi.

Kuasa hukum kedua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf diketahui akan menghadirkan saksi ahli yang meringankan pada persidangan besok Senin (2/1/2023).

Baca juga: Ronny Talapessy Hanya Tertawa Tanggapi Klaim Ferdy Sambo Jadi yang Pertama Bongkar Kasus Brigadir J

Pihak Ricky Rizal rencananya bakal menghadirkan Ahli Psikologi Forensik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ricky Rizal, yakni Erman Umar.

"Besok (hadirkan) Ahli Psikologi Forensik dari UI (Universitas Indonesia)," ungkap Erman Umar saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Minggu (1/1/2023).

Sedangkan kubu Kuat Ma'ruf berencana menghadirkan Ahli Pidana.

"Hanya satu ahli pidana," ungkap kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, Minggu (1/1/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Ferdy Sambo Cabut Gugatan, Dinilai Gimmick hingga Akui Cinta Institusi Polri

Kendati demikian, kuasa hukum Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf enggan menyebutkan identitas saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan besok.

Mereka mengaku baru akan mengungkapkan identitas saksi ahli yang dihadirkan pada Senin besok di pengadilan.

"Besok saja ya," tukas Erman Umar.

Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ptabowo. Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ptabowo. Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi meringankan pada persidangan besok, Senin (2/1/2023). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ia terpukul dan meminta maaf terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan