Senin, 25 Agustus 2025

Syarat Peserta UTBK-SNBT 2023, Memiliki Akun SNPMB dan Simak Tahapan Pendaftarannya

Simak syarat menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, kemudian perhatikan tahapan pendaftarannya di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Editor: Daryono
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Ujian Nasional Berbasis Komputer - Simak syarat menjadi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes UTBK (SNBT) 2023, kemudian perhatikan tahapan pendaftarannya. 

4. Merupakan siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Merupakan peserta yang tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Peserta memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Jika peserta UTBK-SNBT 2023 telah memenuhi syarat di atas, selanjutnya dapat mengkuti tahapan pendaftarannya.

Jadwal UTBK-SNBT 2023
Jadwal UTBK-SNBT 2023 (https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/)

Baca juga: UTBK SNBT 2023: Syarat Peserta, Tahapan Pendaftaran, hingga Ketentuan Pilih Prodi

Tahapan Pendaftaran UTBK-SNBT 2023

1. Registrasi Akun SNBT

Seluruh calon pendaftar UTBK-SNBT wajib melakukan registrasi menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

2. Login

Peserta wajib login menggunakan akun SNPMB yang telah dibuat melalui di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3. Pilih Menu Verifikasi dan Validasi Data

Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata, serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan