Polisi Tembak Polisi
Hakim hingga Jaksa Cek TKP Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Pengacara Ferdy Sambo Janji Siapkan Kopi
Majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum terdakwa akan mendatangi TKP pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1/2023).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
"Sepakat, Yang Mulia," ucap Arman Hanis.
"Sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu."
"Karena penasihat hukum arahnya ke situ," tegas jaksa.
Baca juga: Viral Pria Diduga Hakim Wahyu Iman Santoso Curhat Kasus Ferdy Sambo ke Wanita, Ini Kata PN Jaksel
Mendengar hal itu, Arman Hanis mengaku akan menyiapkan kopi untuk jaksa.
"Pak Jaksa enggak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan," ucap dia.
Kalimat Arman Hanis pun mengundang tawa forum persidangan dan disambut oleh pernyataan jaksa.
"Bukan soal Kopi Kenangan, ini soal pembuktian," imbuh jaksa.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.
Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Penasehat Hukum Tak Terima Jaksa Sebut Ferdy Sambo Pelaku Utama dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Khusus untuk Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwanya terlibat Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.