Henry Surya Dituntut 20 Tahun, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
Jaksa Penuntut umum meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghukum Henry Surya dengan kurungan 20 tahun penjara
Editor:
Erik S
kai.or.id
(Ilustrasi)
Bos KSP Indosurya, Henry Surya dituntut pidana penjara 20 tahun denda Rp200 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Meskipun demikian investor korban investasi bermasalah KSP Indosurya masih berharap mendapatkan keadilan dari majelis hakim.
Ismail, investor dan juga korban yang ditemui di ruang sidang Selasa (3/1) masih berharap aset yang telah disita oleh negara melalui kejaksaan agung tidak dikembalikan kepada koperasi atau disita oleh negara.
Mereka berharap aset itu dikembalikan kepada para korban KSP Indosurya.
Berita ini telah tayang di Kontan berjudul: Kasus KSP Indosurya, Jaksa Menuntut Henry Surya Hukuman 20 Tahun Penjara
Sumber: Kontan
Baca Juga
Wamenko Otto Tolak Tuntutan 17+8 yang Minta Peserta Demo Dibebaskan Polisi: Ini Negara Hukum |
![]() |
---|
Soal Tuntutan 17+8, Politisi Demokrat Minta DPR Segera Lakukan Reformasi Diri |
![]() |
---|
TNI Bidik Ferry Irwandi, TB Hasanuddin: Pencemaran Nama Baik Institusi Tidak Bisa Diproses Pidana |
![]() |
---|
Satu Hari Jadi Menkeu, Purbaya Yudhi Sudah 2 Kali Minta Maaf: Saya Masih Pejabat Baru, Kagetan |
![]() |
---|
Alasan Mahasiswa UI Desak Purbaya Mundur dari Jabatan Menkeu Padahal Baru Satu Hari Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.