Perppu Cipta Kerja
Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Dinilai Abaikan Putusan MK dan Ruang Partisipasi Publik
Pengamat Kebijakan Publik Yoseph Billie Dosiwoda menyoroti prosedur penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja itu.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
Mahfud mengatakan UU Cipta Kerja dibuat untuk kepentingan investasi dan mempermudah pekerja. Dalam proses perbaikan UU Cipta Kerja, pemerintah telah berdiskusi dengan berbagai elemen.
“(UU) itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi. siapa coba? justru ingin mempermudah pekerja. Malah dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan, masukkan semua sehingga nanti di Perppu sudah dibahas semuanya,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan kritik terhadap UU Cipta Kerja sebagian datang dari akademisi. Ia mengapresiasi hal tersebut karena dalam negara demokrasi kritik itu wajar dan bagus.
Hanya saja menurut Mahfud apabila pemerintah menjawab kritik tersebut maka jangan dicap sewenang-wenang.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Kritik Perppu Cipta Kerja yang Diterbitkan Jokowi
“Apakah Perppu apakah undang-undang pasti dikritik. itu sudah biasa dan itu bagus. ini demokrasi yang maju tapi kita juga kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Jadi, mari adu argumen,” katanya. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.