Kasus Lukas Enembe
KPK Periksa Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK periksa Rijatono Lakka,satu di antara tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.
Baca juga: KPK Cecar Pejabat PT Indika Energy soal Kepemilikan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta
Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Seperti dokumen terkait dengan perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari seorang rumah saksi yang digeledah di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.