Polisi Tembak Polisi
Menyesal Tembak Brigadir Yosua, Bharada E: Andai Waktu Bisa Diputar Lagi
Terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E kembali mengungkapkan penyesalan terdalamnya atas perbuatan
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Wahyu Aji
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Pada sidang kali ini orang tua Eliezer terlihat hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ayah dan Ibu Eliezer duduk di barisan paling depan.
Setibanya di ruang sidang, Eliezer langsung memeluk erat sang ibu dan ayahnya yang lebih dahulu menunggu.
Momen kehangatan itu pun membuat para penggemar Eliezer yang hadir di persidangan berteriak.
Seusai berpelukan, Eliezer pun kembali duduk di kursi terdakwa. Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melanjutkan persidangan.
Berita Terkait
Berita Terkait
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.