Rabu, 20 Agustus 2025

Mutilasi di Bekasi

Terungkap Cara Ecky Hilangkan Bau Jasad Angela yang Dimutilasi di Bekasi, Bermodal Kopi dan Mangkok

Terungkap cara hilangkan bau jasad Angela Hindriati yang termutilasi selama setahun lebih di Bekasi. Ia kerap membeli kopi dan mangkok.

Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA/TribunBekasi.com Rangga Baskoro
Ecky Listiantho membunuh dan memutilasi Angela Hindriati di rumah kontrakan Bekasi, Jawa Barat. Terungkap cara pelaku hilangkan bau jasad selam setahun lebih. 

Terbongkarnya kasus mutilasi tersebut berawal saat istri pelaku Ecky datang ke Mapolsek Bantar Gebang.

Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Ecky Listiantho Tersangka Kasus Mutilasi Angela Hindriati Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.

Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.

Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.

Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.

Tak lama, polisi pun menangkap EL.

Terungkapnya identitas korban setelah pihak kepolisian melakukan pencocokan DNA dengan mengambil sampel dari almarhum anaknya, Anna.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP denagn ancaman hukuman 20 tahun.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan