Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK: Tuntutan JPU Bagi Eliezer Tak Hanya Penting dalam Kasus Brigadir J Tapi Juga Kasus Pidana Lain

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi meminta JPU dan majelis hakim untuk membuat tuntutan dan putusan kepada Richard Eliezer sesuai ketentuan undang-undang

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, saat wawancara eklusif di Kantor Tribun Network, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) | Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi meminta JPU dan majelis hakim untuk membuat tuntutan dan putusan kepada Richard Eliezer sesuai ketentuan undang-undang 

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa keterangan kliennya di persidangan tewasnya Brigadir J tidak berdiri sendiri.

"Saya sebagai pengacara Richard Eliezer mau menyampaikan kepada publik bahwa keterangan klien saya bukan keterangan yang berdiri sendiri," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Ronny mengungkapkan bahwa keterangan kliennya didukung dengan keterangan saksi lainnya.

"Kita runut lagi ketika disampaikan bahwa isolasi mandiri itu bukan di rumah Bangka, klien saya menyampaikan pertama kali seperti itu dan diperkuat keterangan saksi lainnya petugas swab dan asisten rumah tangga," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Eliezer: Hakim Akan Melihat Posisi Terdakwa, Tak Mungkin Tidak Lihat Penembakan

Ronny melanjutkan isolasi itu bukan di rumah Duren Tiga tapi rumah Bangka. Itu menegaskan kembali keterangan kliennya yang tidak berdiri sendiri.

"Kemudian keterangan klien saya di perintah tidak berdiri sendiri suadara Ricky Rizal yang juga menyampaikan bahwa dia dipanggil suadara Ferdy Sambo ke lantai tiga. Disitu keluar perintah atau penawaran sama dengan keterangan klien saya juga," jelasnya.

Selanjutnya menurut Ronny keterangan kliennya ketika berpindah dari rumah Saguling dan Duren Tiga itu juga disampaikan oleh Ricky Rizal dan Kuat Maaruf.

"Lalu di Duren Tiga juga tidak berdiri sendiri, ada saksi Romer menjelaskan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan dan senjata HS jatuh," ujarnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rahmat Fajar Nugraha)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan