Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Soal Ferdy Sambo Tak Langsung Tanggapi Cerita Pelecehan: Dia Terlalu Cinta Polri
Mendengar kesaksian demikian, tim JPU pun merasa janggal. Sebab, Ferdy Sambo tak langsung menindak lanjuti cerita pelecehan tersebut.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi menjelaskan peristiwa sebelum penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peristiwa itu diceritakannya dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa pada Rabu (11/1/2023).
Mulanya tim jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan kegiatan Ferdy Sambo setelah Putri Candrawathi menceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya di Magelang.
Putri pun menjelaskan bahwa suaminya, Ferdy Sambo memiliki kegiatan dengan para pejabat Polri.
"Waktu di lantai dua menyampaikan akan ada giat lanjutan. Tapi saya tidak fokus menanyakan giat lanjut apa," kata Putri di dalam persidangan.
Mendengar kesaksian demikian, tim JPU pun merasa janggal. Sebab, Ferdy Sambo tak langsung menindak lanjuti cerita pelecehan tersebut.
Jaksa lantas menanyakan perasaan Putri sebagai seorang isteri yang telah mengalami pelecehan seksual.
Baca juga: Ferdy Sambo Akhirnya Mengaku Beri Perintah Menembak Kepada Richard Eliezer saat Eksekusi Brigadir J
"Apa perasaan saudari saat itu sebagai seorang isteri yang menceritakan kemarin dielcehkan tapi suami saudari memeilih melaksanakan kegiatan lanjutan dan tidak menyelesaikan saat itu juga?" tanya jaksa penuntut umum kepada Putri.
Dari pertanyaan itu, Putri menyampaikan adanya dilema. Sebab, dia menyadari besarnya rasa cinta sang suami kepada Polri.
"Sebenarnya dilema buat saya. Di satu pihak, memang saya adalah korban kekerasan seksual. Tapi di satu sisi juga saya mengerti bahwa suami saya betapa cintanya sama institusi Polri," kata Putri.
Kemudian Putri menjelaskan bahwa dirinya sudah terbiasa tidak diprioritaskan Ferdy Sambo.
Dia mencontohkan, suaminya yang tidak menjenguk saat dirinya diopname.
"Selama saya bersama suami saya pun beberap kali saya sakit dan diopname, suami saya pun tidak pernah hadir," kata Putri dilanjutkan dengan isak tangisnya.
Sebagai informasi, hari ini, Rabu (11/1/2023) Putri Candrawathi menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia menjadi terdakwa bersama suaminya, Ferdy Sambo serta ajudan dan asisten rumah tangganya, yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya telah didakwa pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Selain itu, ada pula terdakwa obstruction of justice atau perintangan perkara. Mereka ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa obstruction of justice telah didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Polisi Tembak Polisi
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Terungkap Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak: Ayah Belajar jadi Mata-mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.