Jumat, 29 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Jadi Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengaku Tidak Punya Jabatan Struktural

Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto saat tengah disumpah sebelum persidangan. 

Apakah saudara tahu ada perintah atau arahan dari Ferdy Sambo kepada Pak HK terkait cek dan amankan CCTV?" ujar Hakim Anggota, Djuyamto dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota perkara obstruction of juctice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Chuck Putranto Tak Berani Lapor Usai Amankan CCTV, Alasannya karena Ferdy Sambo Sensitif Soal CCTV

"Tidak tahu Yang Mulia," kata Chuck di dalam persidangan yang sama.

"Apakah saudara tahu ada perintah atau arahan dari Pak HK atau pak Agus Nurpatria kepada Aceng untuk amankan CCTV?" tanya Djuyamto lagi.

"Tidak tahu," kata Chuck.

Djuyamto kemudian merasa heran karena Chuck tiba-tiba muncul pada tangg 9 Juli sore dan meminta Irfan menyerahkan CCTV kepadanya.

Dia pun menyebut ada missing link dalam keterangan Chuck yang demikian.

"Kan menjadi aneh itu loh. Ada missing link antara apa yang diperintah siapa, tahu-tahu saudara muncul di situ untuk urusan CCTV," kata Djuyamto.

Lantas Majelis Hakim lanjut menduga ada sosok yang memerintah Chuck untuk mengamankan CCTV tersebut.

"Kenapa terus saudara mau mengamankan? Perintah siapa?"

Chuck pun mengaku tak diperintah siapapun. Dia hanya menjalankan inisatif sebagai spri Ferdy Sambo.

"Inisiatif saya, Yang Mulia," ujarnya.


Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan