Polisi Tembak Polisi
Jadi Spri Ferdy Sambo, Chuck Putranto Mengaku Tidak Punya Jabatan Struktural
Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Chuck Putranto mengaku sebagai staf pribadi (spri) Ferdy Sambo dirinya tidak punya jabatan struktural.
Hal itu diungkap oleh Chuck saat dirinya dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
"Saya sulit menjelaskan di persidangan sebelumnya sebagai spri itu seperti apa. Karena saat saya jadi spri Kadiv Propam jujur saja spri tidak ada jabatan struktural," kata Chuck di persidangan.
Chuck melanjutkan sehingga SOP-nya juga tidak ada. Jadi yang miliki jabatan struktural mengenai spri itu hanya Kapolri dan Wakapolri dan para Kapolda.
"Sehingga karena mantan spri Pak Ferdy Sambo beliau menyampaikan waktu saya pertama masuk ada dua hal yang harus dijalankan," sambungnya.
Menurut Chuck yang pertama dirinya harus siap dan tanggap dalam situasi apapun.
Kemudian yang kedua diminta beliau bahwa apa yang ia bicarakan secara kedinasan sama seperti Kadiv Propam yang berbicara.
Kemudian Chuck mengatakan bahwa mengapa dia amankan CCTV di Duren Tiga dari Irfan Widyanto agar tidak disalahgunakan.
"Sehingga dikaitkan pada saat itu saya terpikir karena di luar TKP biar tidak salah gunakan sehingga saya amankan. Untuk diserahkan ke Polres Jaksel," jawab Chuck.
"Berarti itu menurut inisiatif saudara tanpa inisiatif dari Ferdy Sambo," tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Iya betul," jelas Chuck.
Sebelumnya dalam persidangan Majelis Hakim meragukan keterangan mantan staf pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto dalam persidangan pada Kamis (12/1/2023).
Dalam keterangannya, Chuck menyebutkan bahwa dia memerintahkan Irfan Widyanto untuk menyerahkan CCTV kepadanya setelah diamankan.
Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim menemukan kejanggalan.
Sebab, Chuck tidak mengetahui alur perintah pengamanan DVR CCTV yang diperintahkan Ferdy Sambo.
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.