Sabtu, 20 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Pengadilan, Irjen Teddy Minahasa Cs Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat segera melimpahkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa Cs ke pengadilan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Irjen Teddy Minahasa dengan baju tahanan dan tangan ditutup kain saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Polda Metro Jaya, Rabu (11/1/2023). 

"Dokkes nya yang merapat ke sana, ke Direktorat narkoba," jelasnya. 

Berkas Perkara Lengkap

Sebelumnya, Berkas perkara kasus peredaran gelap narkoba dengan tersangka Irjen Teddy Minahasa cs telah dinyatakan lengkap.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Berkas Pak Irjen TM sudah P21 (lengkap," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Zulpan mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah menyiapkan untuk proses pelimpahan tahap dua.

Nantinya, tersangka Irjen Teddy Minahasa cs beserta berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta setelah perayaan tahun baru 2023.

"(Pelimpahan tahap dua) setelah tahun baru," singkat Zulpan.

Irjen Teddy Minahasa Terlibat Kasus Narkoba

Seperti diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan