Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Digeruduk Massa, Minta Ferdy Sambo Cs Divonis Hukuman Mati

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Suasana aksi massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia di PN Jaksel untuk mengawal kasus obstruction of justice Ferdy Sambo cs, Kamis (12/1/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Republik Indonesia kembali menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).

Dalam tuntutannya, massa AMPPUH untuk yang kedua kalinya menuntut Hakim PN Jaksel agar objektif dan mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman yang seberat-beratnya kepada semua pelaku embunuhan berencana terhadap Alm. Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Ratusan mahasiswa dan Pemuda AMPPUH telah tiba dan membawa spanduk panjang bertuliskan 'JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Cs'.

Koordinator Aksi Novrizal menyampaikan bahwa JPU musti menuntut seberat-beratnya Ferdy Sambo CS jangan dan untuk tidak percaya sandiwara yang dimainkan oleh para terdakwa.

"Hakim PN Jaksel jangan takut, tegakkan hukum, vonis seberat-beratnya semua pelaku pembunuhan berencana," kata Novrizal.

Selain itu, Novrizal juga menyampaikan dukungan terhadap seluruh hakim PN Jaksel.

"Masyarakat Indonesia siap mendukungmu demi tegaknya supremasi hukum tanpa pandang bulu," terangnya

Senada dengan Novrizal, Koordinator Lapangan Muthalib juga menyampaikan massa AMPPUH siap di garda terdepan mengawal persidangan kasus ini.

"Hari ini kami kembali aksi, setelah pekan lalu sebagai bentuk wujud konsistensi kami mengawal kasus Ferdy Sambo CS". jelas Muthalib.

Baca juga: Demo di Depan PN Jaksel, Puluhan Massa Minta Jaksa Tuntut Mati Ferdy Sambo Cs

Menurutnya, rakyat Indonesia sudah sangat cerdas. Dia mengatakan bahwa publik sudah tidak percaya dengan sandiwara kasus ini yang penuh dengan kebohongan.

"Fakta-fakta persidangan dan seluruh bukti sudah jelas, ini pembunuhan berencana, atas dasar itulah kami meminta hakim PN Jaksel agar jangan takut vonis Ferdy Sambo CS sesuai dengan perbuatannya." Ungkap Muthalib

Berikut tuntutan massa AMPPUH:

1. Meminta Hakim PN Jaksel agar obyektif jangan menjadikan persidangan kasus pembunuhan berencana ini seperti Drama Korea yang penuh kebohongan.

2. Meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan berncana Brigadir J ini agar menuntut hukuman mati terhadap semua pelaku yakni Ferdy Sambo CS.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan