Polisi Tembak Polisi
Setelah Nonton CCTV Brigadir J Masih Hidup, Arif Rachman: Dengkul Gemetar Mau Berdiri Aja Nggak Bisa
Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J, Arif Rachman mengaku dirinya tidak bisa berdiri setelah melihat tayangan CCTV Duren Tiga.
Pernyataan tersebut disampaikan Arif Rachman dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) pada kasus perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Saya cerita sedikit Yang Mulia kondisinya itu setelah menonton benar kata Chuck kemarin. Saya itu tidak bisa ngomong, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan nggak bisa," kata Arif Rachman di persidangan.
Baca juga: Beri Keterangan Berbeda dengan Ferdy Sambo, Arif Rachman Merasa Keluarganya Terancam
"Jadi keluar itu nelpon mulanya nggak bisa berdiri karena gemetar. Nelpon Pak Hendra sambil jongkok. Pak Hendra sampai bilang sudah tenang-tenang jangan panik," sambungnya.
Menurut Arif Rachman itulah mengapa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya ada tulisan tenang jangan panik.
"Makanya saya di BAP ada tulisannya tenang jangan panik. Karena itu memang luar biasa bagi saya Yang Mulia," lanjut Arif Rachman.
Kemudian Majelis Hakim bertanya mengapa sampai demikian.
"Orang lain yang berbuat tapi saudara yang gemetaran?" tanya hakim di persidangan.
"Takut Yang Mulia," jawab Arif Rachman.
Baca juga: Ferdy Sambo Marah Saat Polisi Olah TKP di Rumah Dinas Duren Tiga: Apa Mereka Tidak Punya Tata Krama?
"Apa yang saudara takutkan?" tanya hakim.
"Ada hal yang tidak sesuai Yang Mulia (Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo datang di Duren Tiga)," jawab Arif Rachman.
Adapun dalam persidangan Arif Rachman juga sempat menangis. Tangisan itu keluar setelah Arif Rachman ditanya penasihat hukumnya mengapa dirinya tidak memberitahukan video CCTV bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.
"70 persen Anda takut ini jadi kasus. Pertanyaan saya dari jarak menemukan sampai menceritakan itukan sangat panjang. Anda tidak bercerita karena takut diancam atau apa," tanya penasihat hukum kepada Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
"Takut, saya kemarin saja Pak Hakim Yang Mulia...," jawab Arif Rachman.
Baca juga: Arif Rachman Ungkap Penyesalan Memiliki Atasan Ferdy Sambo, Merasa Dikorbankan Kasus Tewasnya Yosua
Polisi Tembak Polisi
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Terungkap Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak: Ayah Belajar jadi Mata-mata |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.