Jumat, 5 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Model Rambut Putri Candrawathi dan Kaca Mata Ferdy Sambo Jadi Perhatian, Disebut Punya Maksud Khusus

Dalam berbagai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta, Ferdy Sambo selalu menekankan istrinya adalah korban pelecehan seksual Brigadir

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

“Drama tangisan yang dibangun Putri kemarin, itu untuk mengambil simpati hakim dan jaksa,” ulangnya.

Dia juga mempertanyakan jika memang Putri merupakan korban pelecehan atau perkosaan yang dilakukan Yosua di Magelang, mengapa ia tidak melakukan visum.

“Kalau memang dia diperkosa di Magelang kenapa tidak lapor, kenapa tidak divisum?"

Terlebih, menurut Samuel, di zaman sekarang ini jangankan memerkosa, menyentil telinga pun bisa masuk penjara.

“Disentil saja kuping orang, bisa dipenjara. Ini apalagi diperkosa, dibanting, masih sempat lagi dia memanggil almarhum Yosua ke kamarnya untuk berbicara.”

“Ini sudah sangat janggal. Ada apa di balik ini semua?” imbuhnya.

Samuel juga menyebut dakwaan jaksa penuntut umum terkait dengan pelanggaran Pasal 340, dan itu diterapkan terhadap pihak yang diduga merencanakan pembunuhan.

“Saya rasa, yang utamanya di sini, pemeran utama yang harus dihukum seberat-beratnya, sesuailah dengan perbuatan mereka.”

2.  Sengaja Pakai Kaca Mata di Persidangan

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kaca mata yang digunakan terdakwa Ferdy Sambo sepanjang persidangan perkara tewasnya Brigadir J.

Menurut Reza Indragiri Amriel, Ferdy Sambo tidak konsisten memakai kacamata.

Menjelang sesi-sesi akhir persidangan, dia lebih rutin memakai kacamata.

"Sekian banyak studi menemukan efek kacamata yang dikenakan terdakwa di ruang sidang. Misalnya, dengan memakai kacamata, terdakwa terlihat lebih cerdas, " ujar Reza Indragiri Amriel, Rabu (11/1/2023).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). (Warta Kota/YULIANTO)

Selain itu terdakwa juga tampak tidak intimidatif sehingga mengurangi kesan ia adalah sosok biadab.

Ujung-ujungnya, berkurang kemungkinan terdakwa divonis bersalah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan