Polisi Tembak Polisi
Hari Ini Sidang Tuntutan, Kuasa Hukum Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf Berharap Kliennya Dibebaskan
Kubu Ricku Rizal dan Kuat Maruf berharap jaksa penuntut umum dapat menjatuhkan hukuman bebas atas perkara yang menjeratnya.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Senin (16/1/2023).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, agenda sidang hari ini untuk kedua terdakwa yakni pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, agenda untuk tuntutan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.
Rencananya, sidang keduanya akan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan dengan mekanisme bergiliran.
Baca juga: Hadapi Sidang Tuntutan, Kubu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Minta Bebas, Ini Alasannya
Terkait sidang tuntutan ini kubu kedua terdakwa berharap jaksa penuntut umum dapat menjatuhkan hukuman bebas atas perkara yang menjeratnya.
"Harapannya dituntut bebas," kata kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023).
Irwan mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan.
Di mana kata dia, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Ma'ruf dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J.
"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Josua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," ucap Irwan.
Kendati demikian, jika memang nantinya tidak dapat dituntut bebas, Irwan berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.
Hal senada juga dikatakan oleh kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
Erman berharap kliennya juga dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum.
"Ricky Rizal dan Tim PH Ricky Rizal berharap Jaksa Penuntut Umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata Erman saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (16/1/2023).
Baca juga: Hari Ini Ricky Rizal & Kuat Maruf Hadapi Sidang Tuntutan, Apa Peran Mereka pada Kematian Brigadir J?
Erman lantas membeberkan beberapa fakta persidangan yang dinilainya dapat memperkuat harapannya itu.
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Ferdy Sambo
Sidang Tuntutan
Richard Eliezer
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.