Polisi Tembak Polisi
Profil Rudy Irmawan, Jaksa yang Bacakan Tuntutan Ferdy Sambo, Hartanya Rp1,7 Miliar
Simak profil Rudy Irmawan, jaksa yang membacakan tuntutan Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Tiara Shelavie
Di Jatim, ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Malang, Kasubag Pembinaan di Kejari Trenggalek, lalu menjadi Kasi Intelijen di Kejari Bangil, Pasuruan.
Pada 2019, Rudy dilantik sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi.
Saat dimutasi ke Kejaksaan Agung di Jakarta, jabatan Aspidsus Kejati Jatim yang diisi Rudy digantikan oleh Riono Budisantoso.
Pada Oktober 2022 lalu, Rudy Irmawan pernah meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ferdy Sambo dalam sidang kasus Brigadir J.
Baca juga: Rosti Simanjuntak Kecewa Brigadir J Selalu Difitnah Ferdy Sambo Lecehkan Putri Candrawathi
Kala itu, Rudy selaku JPU, menilai eksepsi Ferdy Sambo hanya tinggal pembuktian di persidangan.
"Bahwa terhadap dalil-dalil Eksepsi atau Nota Keberatan yang dikemukakan oleh Penasihat Hukum terdakwa Ferdy Sambo, yang merupakan materi Pokok Perkara tidak kami tanggapi karena merupakan materi untuk pembuktian Pokok Perkara," kata Rudy Irmawan dalam persidangan, Kamis (20/10/2022).
"Memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan, menolak seluruh dalil Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.
Harta Kekayaan Rudy Irmawan

Sebagai aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung, Rudy Irmawan berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2021 silam.
Dalam LHKPN-nya, tercatat Rudy memiliki harta sebesar Rp1.721.000.000 yang 99 persen berasal dari tanah dan bangunannya di Malang, Jawa Timur, senilai Rp1.500.000.000.
Tak hanya itu, ia hanya mempunyai satu mobil Honda Jazz tahun 2017 bernilai Rp221.000.000.
Selain rumah dan mobil, Rudy Irmawan tidak tercatat memiliki harta lainnya.
Tidak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo

Dalam membacakan tuntutannya, JPU menyatakan tidak ada hal-hal yang meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.