Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jelaskan 5 Parameter Jika Sistem Proporsional Tertutup Ingin Diterapkan
sistem proporsional tertutup pernah kita gunakan sebelumnya dan itu mencapai puncaknya pada masa orde baru
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Ibriza
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan, ada kemungkinan wacana penerapan sistem proporsional tertutup merupakan pergulatan partai politik jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Terakhir, kata Yanuar, alasan terkait kebebasan individu untuk melakukan usaha meningkatkan kesejahteraan hidup.
"Hari ini ada tren terkait dengan kebebasan individu untuk melakukan mobilitas vertikal ke atas. Ini hak asasi yang tidak boleh ditutup oleh siapapun," kata Yanuar.
Menurutnya, dalam sistem proporsional tertutup, monopoli pencalonan atau karier politik pribadi akan jauh lebih banyak ditentukan oleh beberapa gelintir orang.
"(Sehingga) tidak banyak orajg memiliki kesempatan untuk tumbuh."
Berita Terkait
Baca Juga
PKB Ungkap Kemungkinan Partai Pendukung Prabowo Dukung Hak Angket |
![]() |
---|
VIDEO Menanti Struktur Tim Pemenangan AMIN: Penetapan Kapten Pemenangan Bukan Urusan Mendesak |
![]() |
---|
Komisi II DPR Pertimbangkan 4 AspekTerkait Usulan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat |
![]() |
---|
Soroti Wacana Majukan Jadwal Pilkada, DPR Usulkan Dua Gelombang |
![]() |
---|
Pimpinan Komisi II DPR: Wacana Memajukan Pilkada Serentak Harus Dikaji Lebih Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.