Kamis, 2 Oktober 2025

Dukung Sikap Tegas Presiden Soal UU Ekstradisi, DPR: Semakin Menutup Ruang Gerak Para Kriminal

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan, dengan hadirnya UU Ekstradisi ini makin menutup ruang gerak para pelaku kriminal di Indonesia. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono. Dukung Sikap Tegas Presiden Soal UU Ekstradisi, DPR: Semakin Menutup Ruang Gerak Para Kriminal 

Sebelumnya, beleid ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan, di antaranya, terkait dengan perkembangan teknologi transportasi, komunikasi, dan informasi yang semakin canggih sehingga memudahkan lalu lintas perpindahan manusia dari satu negara ke negara lain.

Dengan pertimbangan itu, kedua negara memahami bahwa hal tersebut membuka peluang bagi tersangka atau pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan, serta pelaksanaan pidana dari negara tempat tindak pidana dilakukan.

“Dengan adanya perjanjian internasional tersebut, hubungan dan kerja sama antara kedua negara dalam bidang penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana atas dasar prinsip saling menguntungkan [mutual benefit] diharapkan semakin meningkat,” tulis penjelasan umum dalam UU No.5/2023. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved