Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Ketua Komisi II DPR Minta Mendagri Segera Tunjuk Pj Gubernur Pengganti Lukas Enembe    

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk segera menunjuk penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023). Ahmad Doli Kurnia menegaskan tuntutan masa jabatan Kepala Desa (Kades) diubah dari enam tahun menjadi sembilan tahun tidak ada hubungannya dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mendesak Mendagri Tito Karnavian untuk segera menunjuk penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Diketahui pemerintahan Papua saat ini hanya dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) usai Lukas Enembe sebagai gubernur ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

“Saya kira Mendagri harus menunjuk satu orang pelaksana tugas (Plt) dari pemerintah pusat untuk bisa menjalankan aktivitas roda pemerintahan di sana,” kata Doli kepada awak media ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).

Menurut Doli, sekda tidak perlu memimpin terlalu lama. Ia meminta Mendagri untuk menunjuk Pj Gubernur dari pemerintah setelah maksimal dua bulan usai penunjukan sekda.

“Saya kira segera diproses saja Mendagri, kemudian berkonsultasi minta petunjuk ke pak presiden," jelas Doli.

"Minta orang, siapa yang disetujui ditunjuk pak presiden untuk menjadi pelaksana tugas gubernur di sana,” tambahnya. 

Sebelumnya, Doli menceritakan dirinya pernah berpesan kepada Mendagri untuk segera memproses penunjukkan wagub yang kosong karena Wagub Papua Klemen Tinal telah meninggal dunia. 

Hal ini katanya, guna mengantisipasi apabila ada peristiwa-peristiwa tak terduga.

Namun, Doli akhirnya tidak masalah ketika sekda yang dipilih untuk memimpin pemerintahan Papua.

Baca juga: KPK akan Kembangkan Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Lukas Enembe

Meski demikian, dia menegaskan Mendagri harus tetap menunjuk Pj gubernur secepatnya.

“Tapi okelah karena memang tiba-tiba mendadak, tapi itu enggak boleh terlalu lama karena posisi gubernur apalagi wagub dengan sekda itu kan tidak sama,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan