Rabu, 3 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ramai Gerakan Bawah Tanah, Kompolnas, IPW dan Kubu Brigadir J Bicara Soal Power Ferdy Sambo

Adanya gerakan bawah tanah untuk ringankan vonis Ferdy Sambo buktikan eks jenderal bintang 2 itu masih punya power, begini kata Kompolnas hingga IPW.

WARTA KOTA/YULIANTO
Momen dimana terdakwa Ferdy Sambo saat akan menghadiri sidang lanjutan di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Agenda persidangan hari ini pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. Adanya gerakan bawah tanah untuk ringankan vonis Ferdy Sambo membuktikan bahwa eks jenderal bintang 2 itu masih punya power, begini kata Kompolnas, IPW dan kubu Brigadir J. Warta Kota/YULIANTO 

Menurutnya, akan ada upaya-upaya lain dari pihak tertentu untuk meringankan hingga meloloskan jerat pidana pada terdakwa Ferdy Sambo.

"Berikutnya saya yakin tidak akan berhenti diupaya ini, dia akan berusaha bagaimana putusannya ringan, kalau boleh sampai putusannya lolos," ucap Benny.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.

Benny mengatakan, pernyataan Mahfud MD tersebut bermaksud untuk memberi peringatan pada seluruh pihak khusunya penegak hukum yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Inilah perlu kita waspadai bersama, apa yang disampaikan olah Pak Menkopolhukam adalah sebuah warning untuk semua pihak, khusunya untuk pihak yang menangani kasus ini untuk hati-hati," pungkasnya.

Kompolnas: Ferdy Sambo Masih Punya Jaringan dan Loyalis

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih memiliki loyalis yang bisa saja membantu membebaskannya dari jeratan hukum.

Hal tersebut diungkapkan Benny Mamoto menyoroti imbauan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar seluruh lembaga peradilan tidak terpengaruh gerakan-gerakan Ferdy Sambo dalam upaya bebas dari jeratan hukum.

"Pak Menkopolhukam mengingat semua pihak agar waspada dan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah ini," kata Benny Mamoto dalam keterangannya kepada awak media, Senin (23/1/2023).

Benny mamoto menyebut, pihak yang menjadi loyalis bagi tertuntut pidana hukuman seumur hidup itu merupakan mereka yang merasa memiliki hutang budi karena pernah dibantu.

Benny menyatakan, gerakan dari para loyalis itu yang bakal diupayakan Ferdy Sambo untuk meloloskannga dari jeratan hukum.

"Ferdy Sambo punya jaringan dan punya loyalis, yaitu pihak yang merasa utang budi karena pernah dibantu," kata dia.

Bahkan kata Benny, langkah yang bisa dilakukan Ferdy Sambo tidak hanya ditempuh pada pengadilan tingkat pertama, melainkan hingga tingkat kasasi.

"Upaya akan terus dilakukan tidak hanya ditingkat PN, tapi juga banding dan kasasi serta Peninjauan Kembali," kata dia.

Baca juga: Hari ini Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Sampaikan Pembelaan

Terlebih kata Benny, upaya untuk meloloskan dirinya dari jerat hukum itu sudah dilakukan sejak kasus pertama kali mencuat.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan