Polisi Tembak Polisi
Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Putri Candrawathi Senin Pekan Depan
Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan Putri Candrawathi pekan depan.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi telah selesai membacakan pleidoi atau nota pembelaan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Atas pleidoi tersebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan replik atau tanggapan pada pekan depan.
Awalnya tim JPU meminta waktu satu minggu, yaitu pada Rabu (1/2/2023).
"Izin Majelis, kita minta satu minggu. Majelis," kata jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023).
Namun, majelis hakim tak mengabulkan permohonan tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Momen Dirinya Marah ke Ferdy Sambo Sehari Setelah Brigadir J Dibunuh
Sidang agenda pembacaan replik pun dijadwalkan pada Senin (30/1/2023).
"Sidang akan dibuka pada Senin yang akan datang dengan agenda pembacaan replik," ujar Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso.
Replik itu nantinya akan diikuti oleh agenda pembacaan duplik atau tanggapan penasehat hukum.
Sidang agenda pembacaan duplik diagendakan oleh Majelis Hakim pada Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Sosok Putri Candrawathi Terkuak Lewat Pleidoi: Anak Brigjen Purn TNI, Pernah Kuliah di Pittsburgh AS
"Jadi nanti tanggapan atas replik dari penuntut umum pada hari Kamis," kata Hakim Ketua Wahyu Iman.
Sebagai informasi, dalam pledoi hari ini, Putri telah menyampaikan beberapa poin terkait kasus kematian Brigadir J.
Pertama, Putri mengklaim dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
"Saya adalah korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Putri dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Senyum dan Bisik-bisik Jaksa Dengar Pleidoi Penasehat Hukum Putri Candrawathi Soal Manipulasi
Kedua, Putri mengaku tidak turut serta meencanakan pembunuhan terhadap Bigadir J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.