Polisi Tembak Polisi
Link Streaming Sidang Pembelaan Bharada E: 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang dengan agenda pembelaan
Sementara hal yang meringankan, yakni Bharada E menyesali perbuatan dan bekerja sama mengungkap kasus.
Sebagai informasi, Bharada E didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.
Dalam perkara ini, Bharada E didakwa bersama mantan atasannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Kemudian, juga Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Baca juga: Layangkan Nota Pembelaan, Ronny Talapessy: Kami Harap Hakim Dapat Beri Rasa Keadilan untuk Bharada E
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Proses persidangan kasus Brigadir pun masih bergulir hingga saat ini.
Bagi masyarakat yang ingin menonton atau memantau, bisa akses link streaming sidang pleidoi Bharada E berikut.
Link streaming sidang pleidoi Bharada E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/terdakwa-richard-eliezer-pudihang-lumiu-atau-bharada-e-121.jpg)