Jumat, 22 Agustus 2025

Badan Bahasa Kemendikbud Buka Seleksi Calon Penerjemah, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut persyaratan dan cara daftar seleksi calon penerjemah Badan Bahasa. Pendaftaran dibuka hingga 24 Februari 2023.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
Instagram @badanbahasakemendikbud
Berikut persyaratan dan cara daftar seleksi calon penerjemah Badan Bahasa. Pendaftaran dibuka hingga 24 Februari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbud RI membuka pendaftaran seleksi calon penerjemah.

Mengutip laman badanbahasa.kemdikbud.go.id, seleksi calon penerjemah tahun 2023 ini dibuka untuk mendukung kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Selain itu juga untuk mendukung kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Arab, dan bahasa Korea.

Periode pendaftaran seleksi calon penerjemah dibuka mulai 30 Januari hingga 24 Februari 2023.

Pendaftar dapat mendaftar secara daring dengan mengisi formulir pendaftaran melalui laman ini.

Selengkapnya, berikut ini persyaratan dan cara mendaftar seleksi calon penerjemah Badan Bahasa:

Baca juga: Tanggapi Penampilan Farel Prayoga, Badan Bahasa Usul Tembang Bahasa Daerah Jadi Materi Pembelajaran

Persyaratan Calon Penerjemah 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah;

2. Memiliki pos-el yang tetap dan aktif;

3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas;

4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif seksi I—III minimal 600;

5. Memiliki kemahiran berbahasa asing sesuai dengan kriteria seleksi, yang dibuktikan dengan sertifikat dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Sertifikat TOEFL ITP minimal skor 600 atau IELTS minimal 6,5 untuk bahasa Inggris

b. Sertifikat DELF minimal level B2 untuk bahasa Prancis

c. Sertfikat TOAFL minimal skor 500 untuk bahasa Arab

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan