Rabu, 13 Agustus 2025

Mahasoswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho meminta Polri melakukan pendekatan progresif dalam tangani kasus mahasiswa UI

Editor: Arif Fajar Nasucha
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). | Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho turut menanggapi kasus mahasiswa UI yang menjadi tersangka setelah ia tewas dalam sebuah kecelakaan. 

"Kami jelas mengecam penetapan tersangka untuk Almarhum Hasya, teman kami sesama mahasiswa UI yang jadi korban," kata Melki, dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).

Bahkan, menurut Melki, kasus ini seperti kasus tersangka pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua, yakni Ferdy Sambo.

Baca juga: Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Tolak Mediasi, Sang Ibu: Saya Mau Bertemu, di Pengadilan

Sebab, jelas Melki, publik kembali dipertontonkan perilaku aparat kepolisian yang kerap memutarbalikkan fakta.

"Bagi kami, fenomena ini seperti Sambo jilid dua. Kepolisian semakin hari semakin beringas dan keji," katanya.

"Kita lagi-lagi dipertontonkan dengan aparat kepolisian yang hobi memutarbalikkan fakta dan menggunakan proses hukum untuk jadi tameng kejahatan," sambung Melki.

Selanjutnya, Melki menuturkan, proses hukum harus tetap diutamakan, meski terduga pelaku adalah pensiunan polisi.

"Jangan sampai SP3 itu keluar tidak dengan pertimbangan yang benar dan rasional. Dan keluar karena bertujuan membebaskan terduga pelaku dari pertanggungjawaban," ucap Melki.

Terakhir, ia menegaskan, BEM UI akan terus bersuara demi tercapainya keadilan bagi mendiang Hasya dan keluarga.

Baca juga: Langkah Keluarga dan Respon Pakar Hukum Soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Ditetapkan Tersangka

Orang Tua Hasya Kecewa dengan Keputusan Polisi

Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, angkat bicara terkait sang anak ditetapkan sebagai tersangka.

Ira mengatakan, ia kecewa dengan keputusan pihak kepolisian.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa," kata Ira, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira meminta proses pengungkapan kasus sang anak berjalan transparan.

"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," jelasnya.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Pensiunan Polisi Tak Jadi Tersangka dalam Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

Bahkan, Ira menuturkan, pihak keluarga akan menerima jika proses penyelesaian kasus sang anak harus dimulai dari awal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan