Rabu, 13 Agustus 2025

Mahasoswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Mahasiswa UI Jadi Tersangka usai Tewas Kecelakaan, Pakar: Polri Harus Lakukan Pendekatan Progresif

Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho meminta Polri melakukan pendekatan progresif dalam tangani kasus mahasiswa UI

Editor: Arif Fajar Nasucha
ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). | Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho turut menanggapi kasus mahasiswa UI yang menjadi tersangka setelah ia tewas dalam sebuah kecelakaan. 

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," sebutnya.

Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo buktikan di Pengadilan," ujarnya.

Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apapun keputusan pengadilan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ibriza Fasti Ifhami)(Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan