Jumat, 15 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Atas Perintah Kapolri Listyo Sigit, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Hasya Atallah

Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-inlihat foto Atas Perintah Kapolri Listyo Sigit, Polisi Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Kasus Hasya Atallah
Kolase Tribunnews
Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah.

Fadil juga berharap, bahwa dengan dibentuknya tim khusus tersebut bisa mengungkap fakta lain.

"Fakta nanti akan ditindaklanjuti, semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," ucap dia.

"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," lanjut Fadil.

Kuasa Hukum Keluarga Hasya Pesimis

Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah.
Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Terkait dengan pihak kepolisian yang membentuk tim khusus untuk menangani kasus Hasya, Pengacara keluarga Hasya yakni Gita Paulina mengatakan bahwa pihaknya hanya akan memonitor hal tersebut.

"Kami sudah mendengar memang katanya akan dibentuk TGPF. Ya kami menunggu saja, apakah itu memang akan dibentuk apa hanya sekadar wacana karena kan memang baru akan dibentuk kan," kata Gita, dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Soal Penetapan Hasya Atallah sebagai Tersangka, Pengamat: Orang Meninggal Bebas dari Tuntutan Hukum

Menurut Gita, bentukan tim khusus tersebut tidak serta merta menggugurkan status tersangka yang diberikan kepolisian kepada Hasya.

Maka dari itu, Gita tidak mau memberikan banyak komentar mengenai bentukan tim khusus itu.

Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan).
Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan).  Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah. (Wartakotalive.com/TribunJogja.com)

Pihaknya, kata Gina akan fokus mencari upaya hukum lain untuk 'melawan' status tersangka yang diberikan polisi kepada Hasya.

Kendati demikian, Gita tidak mau membeberkan upaya hukum apa yang akan diambil oleh pihaknya tersebut, termasuk soal pengajuan peradilan.

Baca juga: Kronologi Hasya Mahasiswa UI Ditetapkan Tersangka, Keluarga Sempat Diminta Polisi Damai

Sebagai informasi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan pada 6 Oktober 2022 lalu tersebut.

Penetapan korban Hasya sebagai tersangka, kata Latif karena Hasya dianggap lalai.

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," kata Latief, Jumat (27/1/2023) lalu.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya .

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus mahasiswa UI ang tewas tertabrak mobil pensiunan Polri, yakni Hasya Atallah. (Tribunnews/Fersianus Waku)

Selain itu, Latif juga mengungkapkan bahwa Hasya sendiri kurang hati-hati karena mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan