Ibadah Haji 2023
Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai jika biaya haji mengalami kenaikan maka akan menggugurkan ‘kewajiban’ umat Islam.
Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.
Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja.
Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.
Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:
1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.
2. Biaya visa: Rp1.224.000.
3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.
4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.
5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.
6. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi Rp33.979.784.
Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.
Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.
Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.