Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2023

Ketua Umum PBNU Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai jika biaya haji mengalami kenaikan maka akan menggugurkan ‘kewajiban’ umat Islam.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat ditemui di Plaza PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023). 

Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp69.193.733,60.

Biaya tersebut adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa usulan biaya haji 2023 ini atas pertimbangan prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," ucapnya saat Rapat Kerja.

Menag juga menyebut bahwa usulan biaya haji 2023 ini telah melalui proses kajian sebelumnya.

Adapun rincian biaya haji 2023 yang diusulkan naik jadi Rp69 juta itu yakni sebagai berikut:

1. Paket layanan masyair: Rp5.540.109,60.

2. Biaya visa: Rp1.224.000.

3. Biaya hidup selama menjalankan ibadah haji: Rp4.080.000.

4. Biaya akomodasi selama di Madinah: Rp5.601.840.

5. Biaya akomodasi selama di Makkah: Rp18.768.000.

6. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi dengan skema pulang pergi  Rp33.979.784.

Sebagai informasi, biaya haji 2022 yang harus dibayarkan oleh jamaah adalah sekitar Rp39.886.009.

Namun itu bukan berarti ada kenaikan besar yang sangat signifikan.

Kenaikan biaya haji 2023 terlihat besar karena komposisi biaya perjalanan yang harus dibayarkan oleh jamaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang bergeser.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved