Pilpres 2024
Musra Indonesia E-Voting Capres di Yogyakarta, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo yang Teratas
dalam e-Voting yang dilakukan pihaknya nama Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo jadi nama teratas dalam pemilihan Capres tersebut.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia menyampaikan hasil e-Voting pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Musra ke-16 yang digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Ketua Musra Indonesia, Andi Gani menjelaskan bahwa dalam e-Voting yang dilakukan pihaknya nama Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo jadi nama teratas dalam pemilihan capres tersebut.
"Yang menarik pada calon presiden, ternyata di Yogyakarta ada yang mengejutkan kami panitia Nasional, nomor satu Prabowo menggeser Ganjar Pranowo," kata Andi Gani dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Dalam voting tersebut Prabowo memperoleh jumlah suara sebanyak 1.074 suara atau dengan presentase 30,19 persen.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah memperoleh suara sebanyak 907 dengan presentase 25,50 persen suara.
"Jadi Prabowo memenangkan Musra di Yogyakarta disusul dengan pak Ganjar dengan 25,5 persen jaraknya 5 persen," ucapnya.
Sedangkan untuk posisi ketiga, dijelaskan Gani diduduki oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan perolehan 273 suara dengan presentase 20,16 persen.
Sementara itu, untuk posisi cawapres sendiri disbutkan, dalam hasil e-Voting yang dilakukan Musra Indonesia, nama Mahfud MD jadi yang teratas mengungguli nama-nama seperti Moeldoko dan Ridwan Kamil.
Baca juga: Musra XVI Yogyakarta Dihadiri Ribuan Masyarakat, Puncak Acara Akan Berlangsung Maret 2023
"Menempati posisi nomor satu Mahfud MD dengan presentase 21,79 persen dan menempel dengan sangat ketat Moeldoko 21,42 persen dan RK (Ridwan Kamil) 10,12 persen, jauh sekali," ujarnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.