Soal Masalah Limbah dan Sampah, KLHK: Tahun 2040 Tidak Akan Ada TPA yang Dibangun Lagi
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bercita-cita, pada tahun 2040 tidak akan ada tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Wahyu Aji
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, pada HPSN 2023 ini mengangkat tema "Tuntaskan Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat".
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rose Vivien Ratnawati mengatakan, pemilihan tema tersebut salah satunya dilatarbelakangi oleh tragedi longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada tahun 2005 silam.
Viviane menyebut, lebih dari 150 orang tewas dalam tragedi tersebut.
"HPSN ini sebenarnya adalah renungan bahwa persoalan sampah itu harus kita sikapi," kata Vivien, dalam konferensi pers, di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut, Vivien menjelaskan, persoalan sampah harus disikapi secara serius.
"Persoalan sampah itu harus kita sikapi karena sampah itu kita produksi setiap hari ya," jelas Vivien.
Baca juga: Limbah Makanan di TPA Membahayakan Bumi, Yayasan Korindo Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Khusus
"Per individu 0,7 Kilogram per orang per hari. Dan seharusnya sampah itu bisa kita kelola," sambungnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
tempat pembuangan akhir
Rose Vivien Ratnawat
KLHK
Emisi rumah kaca
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)
Tanggal 21 Februari 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Peduli Sampah Nasional |
![]() |
---|
Perbaikan Tata Kelola Subsidi BBM Dapat Perbaiki Kualitas Udara |
![]() |
---|
Kejagung Umumkan Kasus Korupsi Baru Terkait Sawit Libatkan Pejabat KLHK, Bakal Ada Tersangka? |
![]() |
---|
Tiga Jenis Perizinan Ini Bikin Pusing Pengusaha, Tanpa Dokumen Ini Bisnis Juga Nggak Bisa Jalan |
![]() |
---|
KLH Gelar Rakornas Pengelolaan Sampah 2024, Pemerintah Daerah Diminta Tuntaskan Masalah Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.