Selasa, 19 Agustus 2025

Perppu Cipta Kerja

Cak Imin Berharap DPR Bahas Perppu Cipta Kerja Sebelum Masa Reses

Sebelumnya sebanyak 13 serikat pekerja menyambangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (25/1/2023) siang.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

"Satunya menguji konstitusionalitas Perppu itu, karena melanggar UUD. Yang kedua adalah terjadinya perbuatan melawan hukum," katanya.

13 Serikat Buruh dan Pekerja yang mengajukan gugatan ke PTUN, yaitu:

1. DPP Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia
2. DPP Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin – SPSI
3. DPP Gabungan Serikat Buruh Indonesia
4. DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
5. Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional
6. Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan KSPSI
7. Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan
8. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia
9. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia
10. PP Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi KSPSI
11. Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92
12. Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia
13. Federasi Serikat Pekerja Pekerja Listrik Tanah Air (Pelita) Mandiri Kalimantan Barat

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan