Sabtu, 18 April 2026

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga

Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Ibriza
Ira, ibu dari Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkapkan, kecewa sang anak ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.

Sebelumnya, diketahui bahwa Hasya tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.

Kemudian Hasya yang sudah meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena dianggap lalai dalam berkendara.

Keluarga Hasya berharap bahwa status tersangka Hasya tersebut bisa dicabut secepatnya.

Hal itu disampaikan melalui Kuasa Hukum Keluarga, yakni Gita Paulina ketika bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

"Kami percaya ini bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini, terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka bisa dipulihkan," ucap Gita, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Temui Kapolda Metro, Ibu dari Hasya Mahasiswa UI Tumpahkan Isi Hati dan Tuntut Keadilan Bagi Anaknya

Harap Martabat Keluaga Bisa Dipulihkan

Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.
Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Gita menjelaskan, bahwa harapan keluarga Hasya tersebut bukan tanpa alasan karena status tersangka Hasya selama ini menjadi ganjalan yang cukup besar bagi pihak keluarga.

Selain itu, keluarga juga berharap dengan dihapuskannya status tersangka pada Hasya tersebut bisa mengembalikan martabat keluarga.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan transparan," ucapnya.

Polisi Pelajari Semua Masukan yang Disampaikan Keluarga Hasya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga. (WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa semua yang disampaikan oleh keluarga Hasya dianggap menjadi masukan.

Serta pihaknya akan mempelajari segala masukan yang disampaikan pihak keluarga dan menjadi langkah penting dalam melakukan proses selanjutnya.

"Dan besok dari penyidik Direktorat Lalu Lintas bersama-sama interprofesi kemudian dengan para pakar, para pihak ini juga kami lakukan rekonstruksi sebagai wujud tranparansi yang bisa diikuti," pungkasnya.

Pengacara Keluarga Hasya Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus

Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga. (ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved