Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga
Keluarga mahasiswa UI , Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah yang tewas jadi tersangka berharap status tersangka Hasya dihapuskan dan bisa mengembalikan martabat keluarga.
Sebelumnya, diketahui bahwa Hasya tewas ditabrak oleh purnawirawan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.
Kemudian Hasya yang sudah meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian karena dianggap lalai dalam berkendara.
Keluarga Hasya berharap bahwa status tersangka Hasya tersebut bisa dicabut secepatnya.
Hal itu disampaikan melalui Kuasa Hukum Keluarga, yakni Gita Paulina ketika bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
"Kami percaya ini bisa menjadi titik terang bagi penyelesaian kasus ini, terutama terkait tadi pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka bisa dipulihkan," ucap Gita, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Temui Kapolda Metro, Ibu dari Hasya Mahasiswa UI Tumpahkan Isi Hati dan Tuntut Keadilan Bagi Anaknya
Harap Martabat Keluaga Bisa Dipulihkan
Gita menjelaskan, bahwa harapan keluarga Hasya tersebut bukan tanpa alasan karena status tersangka Hasya selama ini menjadi ganjalan yang cukup besar bagi pihak keluarga.
Selain itu, keluarga juga berharap dengan dihapuskannya status tersangka pada Hasya tersebut bisa mengembalikan martabat keluarga.
"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan transparan," ucapnya.
Polisi Pelajari Semua Masukan yang Disampaikan Keluarga Hasya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa semua yang disampaikan oleh keluarga Hasya dianggap menjadi masukan.
Serta pihaknya akan mempelajari segala masukan yang disampaikan pihak keluarga dan menjadi langkah penting dalam melakukan proses selanjutnya.
"Dan besok dari penyidik Direktorat Lalu Lintas bersama-sama interprofesi kemudian dengan para pakar, para pihak ini juga kami lakukan rekonstruksi sebagai wujud tranparansi yang bisa diikuti," pungkasnya.
Pengacara Keluarga Hasya Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ira-ibu-dari-hasya-atallah-saputra-nih3.jpg)