Kasus Lukas Enembe
Nawawi Pomolango Sindir Firli Bahuri One Man Show, Pengamat Duga Ada Perpecahan di KPK
Nawawi menyindir Firli yang datang ke Papua untuk menemui Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai ada buih-buih perpecahan dalam kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Itu disampaikan Feri kala merespons sindiran Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Nawawi diketahui menyebut Firli sebagai one man show.
"Saya pikir potensial, kalimat itu tegas, ada perpecahan," kata Feri kepada Tribunnews.com, Jumat (3/2/2023).
Nawawi menyindir Firli terkait dengan kunjungannya ke Papua untuk menemui Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Bernilai Ekonomis Punya Gubernur Papua Lukas Enembe
Belakangan, pengacara Lukas menyebut kliennya menulis surat kepada Firli guna menagih janji yang dulu sempat disampaikan Firli kepada Lukas sewaktu di Papua.
Melihat itu, Feri menilai tindakan Firli memang bertentangan dengan Undang-Undang KPK.
Feri menyoroti soal cara kerja pimpinan KPK yang kolektif kolegial.
Menurut Feri, kepergian Firli Bahuri ke Papua tidak mendapat restu dari pimpinan KPK lainnya.
"Bukan tidak mungkin segala tindakan Firli tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK, yang menyatakan segala kebijakan itu harus kolektif kolegial. Bukan tidak mungkin Firli melakukan tindakan itu sendiri seolah-olah dia atasan yang bisa menentukan segala hak," katanya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyindir sepak terjang Ketua KPK Firli Bahuri yang cenderung one man show.
Itu disampaikan Nawawi Pomolango kala merespons soal adanya janji yang ditagih Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kepada Firli Bahuri.
Mulanya, Nawawi Pomolango menyebut hanya Firli Bahuri yang mengetahui janji yang dibisikan Lukas Enembe.
"Pak Firli aja yang tau apa janji yang dibisikin ke tersangka," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).
Kasus Lukas Enembe
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya |
---|
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe |
---|
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan? |
---|
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa |
---|
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.