Pilpres 2024
Politikus Senior PDIP Sebut Pengumuman Capres Hak Megawati, Tinggal Cari Waktu dan Momentum Tepat
Hendrawan Supratikno menyebutkan pengumuman calon presiden (capres) sepenuhnya kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menyebutkan pengumuman calon presiden (capres) sepenuhnya kewenangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut sekaligus menanggapi manuver koalisi perubahan yang telah bulat mendukung Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi capres 2024.
"Kami sepenuhnya mengikuti ketentuan dalam AD/ART Pasal 8 dan 15 yaitu merupakan kewenangan dan hak prerogatif Ketua Umum," ujar Hendrawan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih enggan untuk membocorkan waktu pengumuman dari capres ataupun cawapres yang diusung PDIP.
Menurutnya, pengumuman tersebut hanya tinggal menunggu waktu dan momentum yang tepat.
"Tidak perlu cari bocoran. Yang sudah punya tiket dan nama, tak perlu cari makelar atau calo. Tinggal cari waktu dan momentum," katanya.
Sebagai informasi, Koalisi Perubahan yang berisikan NasDem, PKS dan Demokrat mulai gencar melakukan manuver politik.
Ketiga petinggi parpol itu terus melakukan kunjungan satu sama lainnya untuk memperkuat soliditas koalisi.
Terakhir, petinggi PKS mengunjungi NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).
Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Habib Aboe Bakar.
Selain itu, ada pula Ketua DPP Almuzzammil Yusuf, Jubir PKS, Pipin Sopian, dan Muhammad Kholid.
Mereka disambut oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Sugeng Suparwoto, Wasekjen Hermawi Taslim.
Adapun kedatangan mereka untuk memenuhi undangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Sebelum itu, bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem, Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pertemuan keduanya berlangsung di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Dalam sebuah foto yang diterima Tribunnews.com, terdapat beberapa elite dari Partai Demokrat, PKS, dan NasDem turut mendampingi pertemuan itu.
Baca juga: PDIP Kabarnya Tengah Menjaring 5 Nama Kader untuk Calon Presiden, Hasto Bantah
Mereka di antaranya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Ketua DPP Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman.
Kemudian, Jubir PKS Pipin Sopian, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzzammil Yusuf, dan utusan Anies di tim kecil rencana Koalisi Perubahan.
Adapun syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold yakni 20 persen jumlah kursi DPR dan 25 persen suara sah nasional Pemilu 2019.
Diketahui hasil Pemilu 2019 lalu, Nasdem mendapat suara sah nasional 9,05 persen, PKS mendapat 8,21 persen, dan Demokrat 7,77 persen. Sehingga gabungan ketiga parpol memiliki total suara 25,03 persen.
Sementara perolehan kursi DPR ketiga parpol di Pemilu 2019 yakni Nasdem 59 kursi atau 10,26 persen, Demokrat 54 kursi atau 9,39 persen, dan PKS 50 kursi atau 8,70 persen. Sehingga ketiganya punya total jumlah kursi di DPR sebanyak 28,35 persen.
Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19 Oktober 2023 - 25 November 2023.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.