Selasa, 9 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia Minta Publik Mencermati Disinformasi Pascakericuhan

Farah Puteri Nahlia mengatakan ruang digital yang dibanjiri informasi tidak valid dapat memperkeruh suasana dan mengancam stabilitas nasional.

Editor: Erik S
Dok Pribadi
WASPADA HOAKS- Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Farah Puteri Nahlia, mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi dan hoaks yang marak beredar, khususnya pasca-aksi yang berujung kericuhan di beberapa daerah beberapa hari lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Farah Puteri Nahlia, mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap disinformasi dan hoaks yang marak beredar, khususnya pasca-aksi yang berujung kericuhan di beberapa daerah beberapa hari lalu.

Menurutnya, ruang digital yang dibanjiri informasi tidak valid dapat memperkeruh suasana dan mengancam stabilitas nasional.

"Di tengah situasi yang masih rentan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi. Mari kita kembangkan sikap 'saring sebelum sharing'," ujar Farah di Jakarta, Kamis (3/9/2025).

Baca juga: AHY Ungkap Anggaran Pemulihan Infrastruktur Akibat Demo Ricuh Capai Rp 950 Miliar

Farah adalah legislator Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, hubungan internasional, komunikasi, dan informatika.

Ia juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dari Dapil: Jawa Barat IX (Majalengka, Subang, Sumedang).

Farah turut menyoroti informasi yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengenai dugaan adanya upaya terorganisir untuk membanjiri media sosial dengan unggahan provokatif.

Ia menegaskan, jika indikasi tersebut benar terjadi, maka hal ini sangat berbahaya karena dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan bangsa.

"Jika informasi mengenai upaya terorganisir ini benar, maka ini adalah ancaman yang sangat serius. Artinya, ada pihak-pihak yang secara sistematis ingin menciptakan kekacauan dengan narasi provokatif untuk membenturkan masyarakat. Kita tidak bisa membiarkan kebhinekaan kita dipecah belah dengan cara seperti ini," tegasnya.

Farah menambahkan, penyebaran disinformasi yang masif tidak hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga membawa ancaman serius berupa menurunnya kepercayaan publik.

Ia menambahkan, narasi-narasi keliru yang terus-menerus disebarkan dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, media, dan bahkan sesama warga, yang pada akhirnya dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu proses demokrasi.

592 Akun Medsos Diblokir Polisi

Polisi memblokir ratusan akun media sosial karena polisi menilai akun-akun tersebut memprovokasi kerusuhan di pekan terakhir Agustus 2025.

“Kami telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan pemblokiran akun dan konten yang sampai hari ini tercatat 592 akun dan konten,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025) kemarin.

Direktoratnya beserta Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan patroli siber sejak 23 Agustus sampai 3 September dan hasilnya adalah pemblokiran 592 akun tersebut.

Baca juga: Aksi Kamisan ke-876: Tuntut Keadilan Bagi Munir dan Puluhan Korban Represif Aparat Tragedi Demo

“Akun-akun medsos tersebut menyebarkan provokasi, mengajak, dan menghasut masyarakat melalui medsos untuk melakukan tindakan melanggar hukum pada saat kegiatan unjuk rasa,” kata Himawan.

Polisi kemudian menetapkan tujuh orang tersangka provokasi via medsos tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan