Jumat, 12 September 2025

Wacana Pemilihan Gubernur Dihapus

Ketua MPR Setuju Usulan Pemilihan Gubernur Ditiadakan, Bamsoet: Sebaiknya Gubernur Ditunjuk

Menurutnya, usulan tersebut juga sudah sejak lama dikaji. Adapun alasannya, kata dia, gubernur merupakan jabatan perpanjangan dari pemerintah pusat.

Penulis: Naufal Lanten
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023). Bambang Soesatyo setuju atas usulan peniadaan Pemilihan Gubernur (Pilgub). 

Selain itu, ia menganggap bahwa fungsi gubernur dalam pemerintahan tidak efektif dan bisa diganti oleh kementerian.

"Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," ungkap Cak Imin.

Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan apabila nantinya usulan tersebut diamini pemerintah bersama DPR, maka hanya ada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan walikota (Pilwalkot).

"Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan