Wacana Pemilihan Gubernur Dihapus
Ketua MPR Setuju Usulan Pemilihan Gubernur Ditiadakan, Bamsoet: Sebaiknya Gubernur Ditunjuk
Menurutnya, usulan tersebut juga sudah sejak lama dikaji. Adapun alasannya, kata dia, gubernur merupakan jabatan perpanjangan dari pemerintah pusat.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Muhammad Zulfikar
Selain itu, ia menganggap bahwa fungsi gubernur dalam pemerintahan tidak efektif dan bisa diganti oleh kementerian.
"Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," ungkap Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan apabila nantinya usulan tersebut diamini pemerintah bersama DPR, maka hanya ada pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan walikota (Pilwalkot).
"Atas Pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub enggak usah," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.