Polisi Terlibat Narkoba
Momen Hotman Paris Berdebat dengan Jaksa Saat Bela Irjen Tedy Minahasa
Hotman Paris sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidangan kasus peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Penulis:
Ashri Fadilla
Editor:
Adi Suhendi
Masih dalam surat dakwaan Dody, menurut jaksa pada 20 Mei 2022 Dody menerima pesan singkat WhatsApp dari Teddy agar minimal menukar seperempat dari total keseluruhan barang bukti.
"Teddy Minahasa Putra mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada Terdakwa dengan kalimat 'mainkan ya mas' dan terdakwa menjawab 'siap jenderal', lalu Saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'minimal seperempatnya' dan terdakwa jawab kembali 'siap 10 jenderal'," kata jaksa.
Namun dalam perjalanannya, kata jaksa, Dody melalui Syamsul Maarif hanya mampu mengganti setengahnya, yakni sebanyak 5 Kg.
"Terdakwa meminta saksi Syamsul Maarif untuk mencarikan tawas seberat 5.000 (lima ribu) gram, meskipun yang diminta oleh Saksi Teddy Minahasa Putra kepada Terdakwa adalah untuk mengambil barang bukti seberat 10.000 (sepuluh ribu) gram, lalu kemudian ditukar dengan tawas," kata jaksa.
Namun ternyata, sabu tersebut dijual. Sabu seberat 5 kilogram diambil dari peti barang bukti yang kemudian diganti tawas.
Sabu itu kemudian dibawa ke Jakarta oleh Dody dan Syamsul.
Setelah itu, sabu diserahkan Linda sebagaimana diperintahkan Teddy.
Jaksa mengatakan, ada dua kali transaksi yang dilakukan oleh Dody dengan Linda.
Pertama yakni penjualan 1 kilogram sabu dengan harga Rp 400 juta.
Uang itu kemudian dipotong Rp 100 juta, sehingga Dody hanya mendapatkan Rp 300 juta.
Uang Rp 300 juta itu kemudian ditukarkan ke mata uang dolar Singapura dengan nilai SGD 27.300 dan diberikan kepada Teddy di kediamannya di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Terdakwa menyerahkan paper bag kecil yang di dalamnya berisi mata uang singapura sejumlah SGD 27.300 kepada Saksi Teddy Minahasa Putra dari hasil penjualan narkotika jenis sabu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaannya.
Dalam penyerahan itu, Teddy sempat protes dan mengatakan bahwa seharusnya Linda hanya mendapatkan 10 persen dari harga Rp 400 juta, bukan mendapatkan Rp 100 juta.
Kemudian penjualan kedua dilakukan. Teddy disebut kembali meminta kepada Dody untuk menjual sabu ke Linda. Ada 2 kilogram yang dijual ke Linda.
Kali ini, Linda menyepakati untuk membeli dengan harga Rp 360 juta per kilogramnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.