Pelecehan Seksual di Jambi
Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan
Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur, yakni Ibu muda berinisial NT (20) melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk.
NT diketahui melaporkan delapan anak atas dugaan pemerkosaan itu pada Jumat (3/2/2023) lalu, bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Vani, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya diketahui, NT sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi pada Sabtu (4/2/2023) lalu dan ditahan di Mapolda Jambi.
Baca juga: Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak
Dalam laporan NT tersebut, Vani mengatakan bahwa NT mengaku menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri yakni di kawasan Rawasari, Alam Barojo, Kota Jambi.
Rumah tersebut merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, diketahui kedua belah pihak saling melapor dan mengaku menjadi korban.
Laporan NT Masih Proses Penyelidikan PPA
Saat ini, laporan NT terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Total Korban NT Capai 17 Orang

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.
Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS
Kronologi Kasus

Dikutip dari Tribunjambi.com, seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak yang melapor tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan dua anak perempuan.
Dengan usia paling muda delapan hingga 15 tahun.
Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.
Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.
Baca juga: Wanita Pelaku Pedofilia di Jambi akan Jalani Tes Kejiwaan, Diduga Miliki Perilaku Menyimpang
Salah satu orangtua korban, yakni Effendi mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
Baca juga: Wanita Muda jadi Tersangka Pedofilia karena Lecehkan 17 Anak, Kini Ditahan di Mapolda Jambi
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."
"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.
Selain itu, NT juga sering menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki dan memaksa untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian tersebut, kata Effendi sudah berulang kali terjadi dan saat ini terungkap para korban melapor ke Mapolda Jambi.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.