Sopir Taksi Dibunuh Oknum Densus 88
Disebut Modus Hilangkan Jejak, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ngaku Tak Punya Uang
Kuasa Hukum Keluarga korban pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal, yakni Jundri R Berutu mengungkap modus pelaku pembunuhan untuk hilangkan jejak.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga korban pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu, yakni Jundri R Berutu mengungkap modus pelaku pembunuhan untuk menghilangkan jejak.
Hal tersebut disampaikan oleh Jundri ketika dirinya menjelaskan kronologi singkat pembunuhan Sony yang terjadi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
Pembunuhan tersebut, kata Jundri dilakukan oleh pelaku yang merupakan anggota Densus 88 berinisial HS.
Jundri menyampaikan bahwa pelaku, HS mengaku kepada Sony jika dirinya tidak mempunyai uang dan meminta diantarkan ke alamat yang ditujunya.
Karena Sony merasa iba, akhirnya ia menuruti perintah dari HS tersebut, tetapi ternyata hal tersebut hanya modus HS untuk menghilangkan jejak.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.
"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Ekonomi Jadi Motif Anggota Densus 88 Antiteror Polri Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Untuk penjelasan kronologi singkatnya, Jundri mengatakan bahwa Sony menjemput pelaku, HS dari depan Semanggi, Jakarta Selatan pada 23 Januari 2023 lalu.
HS sendiri diketahui menggunakan jasa taksi online milik Sony secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata Jundri, Selasa (7/2/2023).
Untuk diketahui, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono membenarkan bahwa pelaku merupakan anggota Densus 88.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar dia.
Keluarga Korban Datangi Polda Metro Jaya

Keluarga Sony diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).
Kedatangan mereka tersebut turut didampingi oleh Jundri untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.
Lantaran, pihak keluarga mengaku tidak diberitahu perkembangan kasus itu hingga saat ini setelah kejadiannya pada 23 Januari 2023 lalu.
"Tanggal 28 sampai sekarang, kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ujar Jundri.
Kuasa Hukum Menduga Pembunuhan Berencana

Terkait dengan motif pembunuhan, Jundri mengatakan bahwa pelaku berniat untuk mencuri kendaraan.
"Secara pribadi, kami sebagai orang hukum memang sudah direncanakan," terang Jundri.
Pihak keluarga pun berharap kasus tersebut dapat diungkap secara terang benderang.
Baca juga: Fakta-fakta Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi di Depok: Ternyata Anggota Densus 88 yang Bermasalah
Hingga Jundri pun turut menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan.
"Pasal 340 menurut analisa kami, pertama dia melakukan pemesanan offline, dia memesan offline sehingga tidak ter-detect," tutur Jundri.
"Setelah memesan alamat yang dituju bukan alamat dia. Sehingga dia telah memahami daerah itu aman untuk eksekusi dan telah mempersiapkan alat," papar Jundri.
Pelaku Sudah Ditangkap

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono mengatakan bahwa pelaku HS sudah diamankan dan ditahan.
"Sudah diamankan," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (7/2/2023).
Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan istri Sony, yakni Rusni Masna Asmita yang menyebutkan bahwa HS sudah diamankan.
"Di saat saya mendatangi orang yang ada di sini, apakah pelaku sudah ditemukan, katanya sudah hari pertama jam 4 sore," ujar Rusni, Selasa.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.