Kamis, 2 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Disebut Minta Korban Perempuan Lakukan Hal Tak Senonoh

Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk melakukan hal tak senonoh.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
(Kiri) NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara. 

Total korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh NT mencapai 17 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).

Kronologi Kasus

Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara.
Polda Jambi lakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). Polisi mengungkapkan tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20) meminta korban anak perempuan untuk memperbesar payudara. (Tribunjambi/Aryo)

Seorang wanita muda berinisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

11 anak yang melapor tersebut terdiri dari sembilan laki-laki dan dua anak perempuan.

Dengan usia paling muda delapan hingga 15 tahun.

Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban.

Diketahui, NT juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.

Baca juga: RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan

Salah satu orangtua korban, yakni Effendi mengatakan bahwa NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

NT diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

NT juga sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved