Sabtu, 6 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK VS Novel Baswedan Soal DPO Harun Masiku yang Masih Buron

KPK dan eks penyidiknya Novel Baswedan saling respons soal Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri, DPO Harun Masiku dan eks penyidik KPK Novel Baswedan. KPK dan eks penyidiknya Novel Baswedan saling respons soal Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buron. 

Kendati demikian, KPK tidak bisa menyampaikan kinerjanya dalam mencari empat orang buron tersebut.

"Untuk tindak lanjutnya, secara teknis tentu tidak bisa kami sampaikan. Itu yang bisa kami sampaikan," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Firli Bahuri Ungkap Kesulitan KPK dalam Menangkap 4 DPO Pelaku Korupsi, Termasuk Harun Masiku

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara terkait beberapa perkara korupsi yang pelakunya hingga masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui empat orang DPO tersebut ialah, Harun Masiku, Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama alias Thay Ming, dan Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

Firli mengatakan, sesungguhnya terdapat 21 orang yang masuk dalam DPO KPK terkait kasus korupsi.

Kemudian dari 21 orang tersebut, KPK telah berhasil menangkap 17 orang, sehingga tersisa empat orang lagi yang belum tertangkap.

"Terkait dengan beberapa perkara yang tersangkanya masih dalam tahap pencarian. Kami informasikan kepada seluruh masyarakat, seluruh anak bangsa."

"Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang, sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi," kata Firli dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/2/2023).

Dan yang terbaru, KPK telah menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, alias Ayah Merin.

Izil Azhar merupakan salah satu DPO KPK yang terlibat dalam kasus korupsi Darmaga Sabang.

"Teranyar yang sudah kita lakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum," imbuh Firli.

Dua buronan KPK Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak
Dua buronan KPK Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak (Kolase Tribunnews)

Sementara untuk 4 DPO lainnya hingga kini masih dalam tahap pengejaran.

Menurut Firli, salah satu yang menjadi kendala dalam proses penangkapan adalah perubahan nama yang dilakukan oleh para DPO tersebut.

Selain itu, proses penangkapan DPO ini tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus benar-benar berdasar pada hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan